Jumat, 18 Mei 2018

CONTOH KASUS ETIKA PROFESI


Berikan contoh kasus pelanggaran etika profesi ( pelanggaran kode etik ) dibidang industi telekomunikasi !
Jawab : Perang provider celullar paling seru saat ini adalah antara XL dan Telkomsel. Berkali-kali kita dapat melihat iklan-iklan kartu XL dan kartu as/simpati (Telkomsel) saling menjatuhkan dengan cara saling memurahkan tarif sendiri.
Kini perang 2 kartu yang sudah ternama ini kian meruncing dan langsung tak tanggung-tanggung menyindir satu sama lain secara vulgar.
Bintang iklan yang jadi kontroversi itu adalah SULE, pelawak yang sekarang sedang naik daun. Awalnya Sule adalah bintang iklan XL. Di XL, Sule bermain satu frame dengan bintang cilik Baim dan Putri Titian.
Di situ, si Baim disuruh om sule untuk ngomong, “om sule ganteng”, tapi dengan kepolosan dan kejujuran (yang tentu saja sudah direkayasa oleh sutradara ) si baim ngomong, “om sule jelek..”.
Setelah itu, sule kemudian membujuk baim untuk ngomong lagi, “om sule ganteng” tapi kali ini si baim dikasih es krim sama sule. Tapi tetap saja si baim ngomong, “om sule jelek”.
XL membuat sebuah slogan, “sejujur baim, sejujur XL”.
Iklan ini dibalas oleh TELKOMSEL dengan meluncurkan iklan kartu AS. Awalnya, bintang iklannya bukan sule, tapi di iklan tersebut sudah membalas iklan XL tersebut dengan kata-katanya yang kurang lebih berbunyi seperti ini, “makanya, jangan mau diboongin anak kecil..!!!”
Nggak cukup di situ,  kartu AS meluncurkan iklan baru dengan bintang sule. Di iklan tersebut, sule menyatakan kepada pers bahwa dia sudah tobat. Sule sekarang memakai kartu AS yang katanya murahnya dari awal, jujur. Sule juga berkata bahwa dia kapok diboongin anak kecil sambil tertawa dengan nada mengejek.
Perang iklan antar operator sebenarnya sudah lama terjadi. Namun pada perang iklan yang satu ini, tergolong parah. Biasanya, tidak ada bintang iklan yang pindah ke produk kompetitor selama jangka waktu kurang dari 6 bulan. Namun pada kasus ini, saat penayangan iklan XL masih diputar di Televisi, sudah ada iklan lain yang “menjatuhkan” iklan lain dengan menggunakan bintang iklan yang sama.

TUGAS ETIKA, PROFESI


TUGAS
1.      Carilah definisi etika menurut :
a.       Bertens
b.      KBBI
c.       Sumaryono (1995)
2.      Apa yang dimaksud dengan etika deskriptif dan etika normatif ?
3.      Apa yang membedakan “etika umum” dan “etika khusus” ?
4.      Jelaskan definnisi profesi menurut ahli !
Berikan 3 definisi profesi dari 3 ahli yang berbeda
5.      Sebutkan 7 karakteristik profesi !
6.      Apa yang dimaksud dengan etika profesi ?
7.      Apa yang dimaksud dengan kode etika didalam suatu profesi !
8.      Sebutkan minimal 5 penyebab pelanggaran kode etik !

Jawaban !
1.      Menurut :
a.       Bertens : Etika adalah niat, apakah perbuatan itu boleh dilakukan atau tidak sesuai pertimbangan niat baik atau buruk sebagai akibatnya.
b.      KBBI : ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak).
c.       Sumaryono : Etika berkembang menjadi studi tentang manusia berdasarkan kesepakatan menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan manusia pada umumnya.
2.      Etika deskriptif adalah etika yang dapat dilihat secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia serta apa tujuan manusia yang sangat bernilai dalam hidup ini.
Etika normatif  adalah etika yang menetapkan berbagai sikap dan perilaku yang ideal dan seharusnya dimiliki oleh manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan tindakan apa yang bernilai dalam hidup ini.
3.      Etika Umum, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan.
Etika Khusus, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar.
4.      SCHEIN, E.H (1962)
Profesi adalah suatu kumpulan atau set pekerjaan yang membangun suatu set norma yang sangat khusus yang berasal dari perannya yang khusus di masyarakat.
HUGHES, E.C (1963)
Perofesi menyatakan bahwa ia mengetahui lebih baik dari kliennya tentang apa yang diderita atau terjadi pada kliennya.
PAUL F. COMENISCH (1983)
Profesi adalah “komunitas moral” yang memiliki cita-cita dan nilaibersama
5.      Karakteristik :
a. Para profesional terkait dengan pekerjaan seumur hidup dan menjadi sumber penghasilan utama.
b. Profesional mengambil keputusan demi kliennya berdasarkan aplikasi prinsip-prinsip dan teori-teori.
c. Profesional berorientasi pada pelayanan, menggunakan keahlian demi kebutuhan khusus klien
d. Pelayanan yang diberikan kepada klien didasarkan pada kebutuhan objektif klien.
e. Profesional mempunyai kekuatan dan status dalam bidang keahliannya dan pengetahuan mereka dianggap khusus.
f. Profesional dalam menyediakan pelayanan, biasanya tidak diperbolehkan mengadakan advertensi atau mencari klien.
g. Profesional memiliki kelompok ilmu pengetahuan dan keterampilan khusus yang diperolehnya melalui pendidikan dan latihan yang lama.
6.      Etika profesi adalah sikap etis sebagai bagian integral dari sikap hidup dalam menjalankan kehidupan sebagai pengemban profesi.
7.      kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sanksi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum.
8.      Factor penyebab pelanggaran kode etik profesi IT
a.       tidak berjalannya control dan pengawasan dri masyarakat
b.      organisasi profesi tidak di lengkapi denga sarana dan mekanisme bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan
c.       rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai substansi kode etik profesi, karena buruknya pelayanan sosialisasi dari pihak prepesi sendiri
d.      belum terbentuknya kultur dan kesadaran dari para pengemban profesi IT untuk menjaga martabat luhur profesinya
e.       tidak adanya kesadaran etis da moralitas diantara para pengemban profesi TI untuk menjaga martabat luhur profesinya.

Sabtu, 14 April 2018

tentang kaitan antara csr dengan bisnis sustainability


1.      Berikan argumen atau pendapat anda tentang kaitan antara csr dengan bisnis sustainability!
( keberlanjutan bisnis ).!
2.      adakah hubungan antara csr dengan gcg? Berikan penjelasan anda dengan jelas disertai dengan teori yang mendukung!
3.      Jelaskan dan bedakan whistle blowing internal dan eksternal!
4.      Berikan satu contoh csr pada perusahaan di sektor manufaktur.
·      nama perusahaannya
·      nama kegiatan csr
·      bentuk kegiatan csr nya !

Jawab :
1.      Argumen saya tentang kaitan antara CSR dengan business sustainability (keberlanjutan bisnis)  yaitu : Pelaksanaan CSR dapat bermanfaat bagi perusahaan, yaitu dengan penciptaan citra perusahaan yang khas, baik, dan etis di mata publik sehingga dapat meningkatkan loyalty (brand differentiation(, tumbuhnya rasa kebangga (sense of prede) dan segenap karayawan perusahaan tersebut, mendorong kemudahan memperoleh ijin dan pemerintah dan publik atas pelaksanaan bisnis perusahaan karena telah dianggap memenuhi standar oprasional dan kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat luas, mengelola resiko-resiko terciptanya hubungan yang lebih erat antara masyarakat dan perusahaan membantu pemerintah dalam menjalankan misi sosial yang telah direncanakan pemerintah, terciptanya kesinambungan usaha (business sustainabillity). Dimana perusahaan melibatkan stakeholder sebagai bagian dan proses bisnisnya.
2.      Good Corporate Governance (GCG) ialah suatu sistem, dan perangkat peraturan yang mengatur hubungan antara berbagai pihak yang terkait dengan perusahaan.
Terdapat lima prinsi GCG yaitu:
·      Transparency (Keterbukaan Informasi)
·      Accountability (Akuntabilitas)
·      Responsibility (Tanggung Jawab)
·      Independency (Kemandirian)
·      Fairness (Kesetaraan dan kewajaran).
Prinsip Responsibility mempunyai hubungan yang paling dekat dengan CSR. Prinsip ini memberikan penekanan yang lebih terhadap stakeholders perusahaan (stakeholders-driven concept). Prinsip yang lain lebih fokus ke shareholders driven concept.
3.      Whistle Blowing internal Yaitu kecurangan dilaporkan kepada pimpinan perusahaan tertinggi, pemimpin yang diberi tahu harus bersikap netral dan bijak. Perbedaannya dari motivasi moral, yaitu motivasi moral: demi mencegah kerugian bagi perusahaan tersebut
Whistle Blowing eksternal Yaitu membocorkan kecurangan perusahaan kepada pihak luar seperti masyarakat karena kecurangan itu merugikan masyarakat, motivasi utamanya adalah mencegah kerugian bagi banyak orang. Motivasi moral dari Whistle Blowing eksternal adalah mencegah kerugian bagi masyarakat atau konsumen.
4.      Sinar Mas Group melalui Eka Tjipta Fondation. Organisasi ini merupakan organissi nirlaba yang didirikan untuk Meningkatkan kualitas kehidupan, kesejahteraan dan kemandirian masyarakat dalam aspek sosial, ekonomi dan lingkungan hidup. Kegiatan yang dilakukan meliputi Bidang Sosial Kemasyarakatan dan Budaya (melalui kegiatan pendidikan, seni budaya, olah raga, kesejahteraan sosial, keagamaan dan kesehatan), bidang Pemberdayaan dan Pembinaan Ekonomi Masyarakat (melalui kegiatan sosial kemitraan usaha kecil menengah serta pertanian terpadu), dan Bidang Pelestarian Lingkungan Hidup (melalui kegiatan sosial pemberdayaan lingkungan hidup dan konservasi).
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan CSR yang dilakukan oleh Eka Tjipta Foundation telah memberikan manfaat bagi perusahaan yaitu Sinar Mas sebagai berikut:
·      Meningkatkan citra perusahaan dimata stakeholder,Membina hubungan/interaksi yang positif dengan komunitas lokal, pemerintah, dan kelompok-kelompok lainnya
·      Mendorong peningkatan reputasi dalam pengoperasian perusahaan dengan etika yang baik Menunjukkan komitmen perusahaan, sehingga tercipta kepercayaan dan respek dari pihak terkait
·      Membangun pengertian bersama dan kesetiakawanan antara dunia usaha dengan masyarakat
·      Mempermudah akses masuk ke pasar atau pelanggan
·      Meningkatkan motivasi karyawan dalam bekerja, sehingga semangat loyalitas terhadap perusahaan akan berkembang
·      Mengurangi resiko perusahaan yang mungkin dapat terjadi
·      Meningkatkan keberlanjutan usaha secara konsisten