TUGAS
1. Carilah definisi etika menurut :
a.
Bertens
b.
KBBI
c.
Sumaryono
(1995)
2. Apa yang dimaksud dengan etika deskriptif
dan etika normatif ?
3. Apa yang membedakan “etika umum”
dan “etika khusus” ?
4. Jelaskan definnisi profesi
menurut ahli !
Berikan 3 definisi profesi dari 3
ahli yang berbeda
5. Sebutkan 7 karakteristik profesi
!
6. Apa yang dimaksud dengan etika
profesi ?
7. Apa yang dimaksud dengan kode
etika didalam suatu profesi !
8. Sebutkan minimal 5 penyebab
pelanggaran kode etik !
Jawaban !
1. Menurut :
a.
Bertens
: Etika adalah niat, apakah perbuatan itu boleh dilakukan atau tidak sesuai
pertimbangan niat baik atau buruk sebagai akibatnya.
b.
KBBI
: ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban
moral (akhlak).
c.
Sumaryono
: Etika berkembang menjadi studi tentang manusia berdasarkan kesepakatan
menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam
kehidupan manusia pada umumnya.
2.
Etika deskriptif adalah etika yang dapat dilihat secara kritis
dan rasional sikap dan prilaku manusia serta apa tujuan manusia yang sangat
bernilai dalam hidup ini.
Etika normatif
adalah etika yang
menetapkan berbagai sikap dan perilaku yang ideal dan seharusnya dimiliki oleh
manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan tindakan apa yang
bernilai dalam hidup ini.
3. Etika
Umum, berbicara
mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis,
bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan
prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak
serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan.
Etika
Khusus, merupakan
penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus.
Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak
dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari
oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar.
4. SCHEIN,
E.H (1962)
Profesi adalah suatu kumpulan atau set pekerjaan yang membangun suatu set norma yang sangat khusus yang berasal dari perannya yang khusus di masyarakat.
Profesi adalah suatu kumpulan atau set pekerjaan yang membangun suatu set norma yang sangat khusus yang berasal dari perannya yang khusus di masyarakat.
HUGHES,
E.C (1963)
Perofesi menyatakan bahwa ia mengetahui lebih baik dari kliennya tentang apa yang diderita atau terjadi pada kliennya.
Perofesi menyatakan bahwa ia mengetahui lebih baik dari kliennya tentang apa yang diderita atau terjadi pada kliennya.
PAUL
F. COMENISCH (1983)
Profesi adalah “komunitas moral” yang memiliki cita-cita dan nilaibersama
Profesi adalah “komunitas moral” yang memiliki cita-cita dan nilaibersama
5. Karakteristik :
a. Para profesional terkait dengan
pekerjaan seumur hidup dan menjadi sumber penghasilan utama.
b. Profesional mengambil
keputusan demi kliennya berdasarkan aplikasi prinsip-prinsip dan teori-teori.
c. Profesional berorientasi pada
pelayanan, menggunakan keahlian demi kebutuhan khusus klien
d. Pelayanan yang diberikan
kepada klien didasarkan pada kebutuhan objektif klien.
e. Profesional mempunyai kekuatan
dan status dalam bidang keahliannya dan pengetahuan mereka dianggap khusus.
f. Profesional dalam menyediakan
pelayanan, biasanya tidak diperbolehkan mengadakan advertensi atau mencari
klien.
g. Profesional memiliki kelompok
ilmu pengetahuan dan keterampilan khusus yang diperolehnya melalui pendidikan
dan latihan yang lama.
6.
Etika profesi adalah sikap
etis sebagai bagian integral dari sikap hidup dalam menjalankan kehidupan
sebagai pengemban profesi.
7. kode etik profesi merupakan
suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat
tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode
etik yang memiliki sanksi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma
hukum.
8. Factor penyebab pelanggaran kode
etik profesi IT
a.
tidak
berjalannya control dan pengawasan dri masyarakat
b.
organisasi
profesi tidak di lengkapi denga sarana dan mekanisme bagi masyarakat untuk
menyampaikan keluhan
c.
rendahnya
pengetahuan masyarakat mengenai substansi kode etik profesi, karena buruknya
pelayanan sosialisasi dari pihak prepesi sendiri
d.
belum
terbentuknya kultur dan kesadaran dari para pengemban profesi IT untuk menjaga
martabat luhur profesinya
e.
tidak
adanya kesadaran etis da moralitas diantara para pengemban profesi TI untuk
menjaga martabat luhur profesinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar