Sabtu, 14 April 2018

tentang kaitan antara csr dengan bisnis sustainability


1.      Berikan argumen atau pendapat anda tentang kaitan antara csr dengan bisnis sustainability!
( keberlanjutan bisnis ).!
2.      adakah hubungan antara csr dengan gcg? Berikan penjelasan anda dengan jelas disertai dengan teori yang mendukung!
3.      Jelaskan dan bedakan whistle blowing internal dan eksternal!
4.      Berikan satu contoh csr pada perusahaan di sektor manufaktur.
·      nama perusahaannya
·      nama kegiatan csr
·      bentuk kegiatan csr nya !

Jawab :
1.      Argumen saya tentang kaitan antara CSR dengan business sustainability (keberlanjutan bisnis)  yaitu : Pelaksanaan CSR dapat bermanfaat bagi perusahaan, yaitu dengan penciptaan citra perusahaan yang khas, baik, dan etis di mata publik sehingga dapat meningkatkan loyalty (brand differentiation(, tumbuhnya rasa kebangga (sense of prede) dan segenap karayawan perusahaan tersebut, mendorong kemudahan memperoleh ijin dan pemerintah dan publik atas pelaksanaan bisnis perusahaan karena telah dianggap memenuhi standar oprasional dan kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat luas, mengelola resiko-resiko terciptanya hubungan yang lebih erat antara masyarakat dan perusahaan membantu pemerintah dalam menjalankan misi sosial yang telah direncanakan pemerintah, terciptanya kesinambungan usaha (business sustainabillity). Dimana perusahaan melibatkan stakeholder sebagai bagian dan proses bisnisnya.
2.      Good Corporate Governance (GCG) ialah suatu sistem, dan perangkat peraturan yang mengatur hubungan antara berbagai pihak yang terkait dengan perusahaan.
Terdapat lima prinsi GCG yaitu:
·      Transparency (Keterbukaan Informasi)
·      Accountability (Akuntabilitas)
·      Responsibility (Tanggung Jawab)
·      Independency (Kemandirian)
·      Fairness (Kesetaraan dan kewajaran).
Prinsip Responsibility mempunyai hubungan yang paling dekat dengan CSR. Prinsip ini memberikan penekanan yang lebih terhadap stakeholders perusahaan (stakeholders-driven concept). Prinsip yang lain lebih fokus ke shareholders driven concept.
3.      Whistle Blowing internal Yaitu kecurangan dilaporkan kepada pimpinan perusahaan tertinggi, pemimpin yang diberi tahu harus bersikap netral dan bijak. Perbedaannya dari motivasi moral, yaitu motivasi moral: demi mencegah kerugian bagi perusahaan tersebut
Whistle Blowing eksternal Yaitu membocorkan kecurangan perusahaan kepada pihak luar seperti masyarakat karena kecurangan itu merugikan masyarakat, motivasi utamanya adalah mencegah kerugian bagi banyak orang. Motivasi moral dari Whistle Blowing eksternal adalah mencegah kerugian bagi masyarakat atau konsumen.
4.      Sinar Mas Group melalui Eka Tjipta Fondation. Organisasi ini merupakan organissi nirlaba yang didirikan untuk Meningkatkan kualitas kehidupan, kesejahteraan dan kemandirian masyarakat dalam aspek sosial, ekonomi dan lingkungan hidup. Kegiatan yang dilakukan meliputi Bidang Sosial Kemasyarakatan dan Budaya (melalui kegiatan pendidikan, seni budaya, olah raga, kesejahteraan sosial, keagamaan dan kesehatan), bidang Pemberdayaan dan Pembinaan Ekonomi Masyarakat (melalui kegiatan sosial kemitraan usaha kecil menengah serta pertanian terpadu), dan Bidang Pelestarian Lingkungan Hidup (melalui kegiatan sosial pemberdayaan lingkungan hidup dan konservasi).
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan CSR yang dilakukan oleh Eka Tjipta Foundation telah memberikan manfaat bagi perusahaan yaitu Sinar Mas sebagai berikut:
·      Meningkatkan citra perusahaan dimata stakeholder,Membina hubungan/interaksi yang positif dengan komunitas lokal, pemerintah, dan kelompok-kelompok lainnya
·      Mendorong peningkatan reputasi dalam pengoperasian perusahaan dengan etika yang baik Menunjukkan komitmen perusahaan, sehingga tercipta kepercayaan dan respek dari pihak terkait
·      Membangun pengertian bersama dan kesetiakawanan antara dunia usaha dengan masyarakat
·      Mempermudah akses masuk ke pasar atau pelanggan
·      Meningkatkan motivasi karyawan dalam bekerja, sehingga semangat loyalitas terhadap perusahaan akan berkembang
·      Mengurangi resiko perusahaan yang mungkin dapat terjadi
·      Meningkatkan keberlanjutan usaha secara konsisten





corporate social responsibility

 
1.      Jelaskan pengertian corporate social responsibility (csr) dan urgensi implementasi csr bagi perusahaan dan masyarakat sekitar?
2.      Apa yang dimaksud dengan good corporate governance (gcg)?jelaskan prinsip²nya!
3.      Jelaskan pengertian whistle blowing!
4.      Jelaskan prinsip² etis apa saja yang harus diperhatikan dalam bidang produksi!

Jawab :
1.      CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu konsep atau tindakan yang dilakukan oleh perusahaan sebagai rasa tanggung jawab perusahaan terhadap social maupun lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada, seperti melakukan suatu kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar dan menjaga lingkungan, memberikan beasiswa untuk anak tidak mampu di daerah tersebut, dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk membangun desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.
Urgensi implementasi CSR bagi perusahaan dan masyarakat sekitar Bagi masyarakat keberadaan perusahaan bermanfaat untuk masyarakat sekitar melalui program pemberdayaan masyarakat sehingga terbebas dari kemiskinan. Sementara dari sisi perusahaan, jelas agar operasional berjalan lancar tanpa gangguan untuk menjamin keberlangsungan bisnis perusahaan dalam jangka panjang. Jika hubungan antara perusahaan dan masyarakat tidak harmonis, bisa dipastikan ada masalah. Memang dalam pelaksanaanya program CSR belum sepenuhnya diterima oleh masyarakat karena masih minimnya perhatian perusahaan terhadap pelaksanaan CSR.

2.      Good Corporate Governance (GCG) adalah prinsip yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan agar mencapai keseimbangan antara kekuatan serta kewenangan perusahaan dalam memberikan pertanggungjawabannya kepada para shareholder khususnya, dan stakeholders pada umumnya.

Prinsip-prinsip :
a.       Transparansi (Transparency), yaitu keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam mengemukakan informasi materiil dan relevan mengenai perusahaan.
b.      Kemandirian (Independecy), yaitu suatu keadaan dimana perusahaan dikelola secara professional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh atau tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat.
c.       Akuntabilitas (Accountability), yaitu kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban organisasi sehingga pengelolaan perusahaan terlaksana secara efektif.
d.      Pertanggungjawaban (Responsibility), yaitu kesesuaian di dalam pengelolaan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat
e.       Kewajaran (Fairness), yaitu keadilan dan kesetaraan di dalam memenuhi hak-hak stakeholders yang timbul berdasarkan perjanjian dan perundang-undangan yang berlaku.

3.      Whistle Blowing disini adalah merupakan tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang pekerja untuk memberitahukan kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan ataupun atasan secara pribadi kepada pihak lain, baik itu umum ataupun instansi atau atasan yang berkaitan langsung dengan yang melakukan kecurangan tersebut.

4.      a. Prinsip kejujuran suatu bisnis tidak akan bertahan lama apabila tidak  berlandaskan kejujuran karena kejujuran merupakan kunci keberhasilan suatu bisnis misalnya kejujuran terhadap konsumen,, sehingga dapat dipastikan para konsumen akan mendapatkan kepuasan terhadap produk tersebut.

b. Tanggung jawab dalam produksi pun sangat diperlukan misalnya saja seperti masa pemakaian produk ( tanggal kadaluarsa ).
c. Integritas moral prinsip ini merupakan dasar dalam berbisnis dimana para pihak pelaku bisnis mereka harus menjaga nama baik perusahaan agar dapat dipercaya baik bagi konsumen serta perusahaan yang bekerja sama.